Pria di India Ini Curi dan Jual Ginjal Istri, Alasannya Lunasi Mahar
Sang suami kemudian ditangkap bersama adiknya oleh kepolisian di West Bengal, India.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami di India bernama Biswajit Sarka tega mencuri dan jual ginjal istrinya sendiri.
Pria itu bersama adiknya kemudian ditangkap oleh kepolisian di West Bengal, India, setelah perempuan bernama Rita Sarkar melapor telah kehilangan salah satu ginjal.
Hindustan Times via BBC mewartakan Kamis (8/2/2018), kejadian yang menimpa Sarkar itu berawal pada 2016.
Baca: Kisah Cinta Ayu Ting Ting di SMA Persis Milea di Film Dilan 1990
Saat itu, Sarkar mengeluhkan sakit pada perutnya setelah meminum minuman ringan yang ditawarkan adik iparnya.
Baca: Suami Ideal Menurut Tessa Kaunang, Intinya Jangan Egois dan Cari Sensasi
Oleh sang suami, dia kemudian dibawa ke sebuah rumah sakit swasta di Kolkata.
"Suami saya dan dokter mengatakan saya akan baik-baik saja setelah menjalani operasi untuk mengangkat usus buntu saya," kata Sarkar.
Hal yang mengherankan, setelah operasi, suami Sarkar memperingatkan Sarkar agar tidak menceritakan operasi itu kepada orang lain atau keluarganya.
Selain itu, rasa sakit yang dirasakan oleh Sarkar ternyata masih sama.
"Saya meminta agar dibawa ke dokter. Namun, dia tidak menghiraukannya," katanya.
Oleh keluarganya, Sarkar lalu dilarikan ke Rumah Sakit Universitas North Bengal untuk dilakukan USG. Betapa terkejutnya Sarkar, ketika dokter memberitahunya bahwa ginjal kanannya tidak kelihatan.
Dilansir The Telegraph India, Sarkar kembali melakukan USG di akhir 2017.
Hasilnya pun sama. Ginjal kanannya tidak ada. Sarkar kemudian menyadari mengapa saat itu suaminya melarang untuk menceritakan operasi di Kolkata.
"Suami saya telah menjual ginjal saya karena keluarga saya tidak mampu membayar dowry," ujar Sarkar.
Hindustan Times memberitakan, keluarga Biswajit meminta dowry atau mahar sebagai mas kawin, senilai 200 ribu rupee India, atau sekitar 42,3 juta rupiah.
Baca: Luna Maya Ungkap Peluangnya CLBK dengan Ariel Noah
Adapun seperti dilaporkan BBC, praktik pemberian dowry dari keluarga perempuan ke keluarga pria telah dilarang sejak 1961.
Inspektur Polisi Udayshankar Roy berkata, Biswajit langsung ditangkap Biswajit dan adiknya, Shyamal pada Senin (5/2/2018).
Kepada polisi, Biswajit mengaku telah menjual ginjal istrinya ke seorang pengusaha di Chhattisgarh.
Roy menuturkan, dia telah membentuk sebuah tim untuk menginvestigasi jaringan perdagangan organ manusia di sana.
"Kami juga akan menggerebek rumah sakit di Kolkata karena mereka membantu aksi penjualan organ itu," tegas Roy.(*)
Artikel ini pernah tayang di Kompas dengan judul "Demi Bayar Mas Kawin, Pria di india Curi Ginjal Istrinya"