Selasa, 7 Oktober 2025

Bocah 10 Tahun Dihukum Mengemis Ayahnya Karena Habiskan Rp6 Juta untuk Main Game Online di Ponsel

Ia mendapatkan hukuman lantaran ia tertangkap basah sedang bermain game mobile populer bertajuk 'King of Glory'.

Editor: Tinwarotul Fatonah
World of Buzz
Bocah dihukum mengemis oleh sang ayah. 

TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi

TRIBUNNEWS.COM - Hukuman ini bisa dikatakan cukup keras bagi seorang anak kecil.

Namun, disadari kini banyak anak kecil yang sudah pandai perihal teknologi hingga bisa menggunakan smartphone sejak dini.

Melansir dari World of Buzz pada Senin (22/1/2018), seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun di Guizhou, Cina ini diberikan hukuman oleh sang ayah.

Ia mendapatkan hukuman lantaran ia tertangkap basah sedang bermain game mobile populer bertajuk 'King of Glory'.

Menurut laporan China Press, bocah itu memainkan game tersebut menggunakan smartphone atau ponsel ayahnya.

Ia bersenang-senang dan memainkan game tersebut selama tiga jam.

Saat sang ayah datang untuk mencari anaknya tersebut, ia terkejut saat ia mengetahui anaknya telah menghabiskan sekitar 3 ribu Yuan atau sekitar Rp 6 juta untuk membeli upgrade dalam permainan.

Sang ayah tentunya marah dan memutuskan untuk menghukumnya dengan cara memkasanya berlutut dan mengemis uang di jalanan.

Halaman Selengkapnya >>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved