Selasa, 7 Oktober 2025

Polemik Yerusalem

Ancaman Trump untuk Anggota PBB yang Menolak Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel

Amerika Serikat mengancam pihak-pihak yang menentangnya dalam sidang status Yerusalem di PBB.

Penulis: Rendy Sadikin
Malaysiakini
Nikki Haley 

TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat mengancam pihak-pihak yang menentangnya dalam sidang status Yerusalem di kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa, beberapa hari silam.

'Ancaman' tersebut dilayangkan oleh Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, kepada negara-negara yang menentang mereka dalam pemungutan suara.

Seperti dikutip dari Malaysiakini, Kamis (21/12/2017), sikap AS--yang diwakili Haley--dinilai sebagai puncah arogansi negara Paman Sam tersebut.

Dalam sebuah surat yang dilayangkan kepada lusinan anggota PBB, Haley menuliskan bahwa Presiden Donald Trump dan AS tersinggung dengan voting tersebut.

Haley juga mengatakan dirinya diperintahkan mengirim nama-nama negara yang melawan Trump untuk segera ditindak.

Dengan kata lain, bakal ada konsekuensi--pembalasan atau sanksi--jika negara-negara tersebut tidak mendukung keputusan AS dalam isu ini.

Trump pun memprotes bahwa negara-negara tersebut telah meraup ratusan juta bahkan miliaran dollar AS dan mereka berupaya melawan 'Paman Sam'.

Hak veto

Amerika Serikat, Senin (18/12/2017), memveto rancangan resolusi yang didukung 14 anggota Dewan Keamanan PBB terkait Yerusalem.

Rancangan resolusi itu meminta Presiden Amerika Serikat Donald Trump membatalkan pernyataannya yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Amerika Serikat bersikukuh menggunakan hak veto atas resolusi yang diinisiasi Mesir tersebut.

Namun, negara-negara Arab yang selama ini dikenal sebagai sekutu Amerika meminta dilakukan pemungutan suara untuk memperlihatkan banyaknya penentangan bahkan dari sekutu negara adidaya itu.

Seperti dikutip Associated Press, Duta Besar Amerika untuk PBB, Nikki Haley, menyebut resolusi itu sebagai penghinaan yang tak akan terlupakan.

Dia menyebut PBB telah memaksa Amerika menggunakan hak veto hanya demi hak menentukan lokasi kedutaan besarnya akan berada di suatu negara.

Dalam rancangan resolusi ini, semua negara diminta pula menahan diri melakukan misi diplomatik di kota suci Yerusalem, merujuk resolusi yang dikeluarkan PBB pada 1980.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved