Gadis 10 Tahun Korban Pemerkosaan Dinyatakan Hamil, Namun Pengadilan Melarang Aborsi
Orang-orang terdekat kita pun ada kemungkinan mengalami gangguan orientasi seksual, bahkan jika orang tersebut adalah orang yang kita percayai.
Ia kemudian berkata pada orangtuanya bahwa ia telah digauli oleh pamannya sendiri.
Kejadian itu telah berlangsung beberapa kali ketika si paman berkunjung ke rumahnya.
Orang tua kemudian membuat laporan ke polisi dan meminta pengadilam untuk memperbolehkan aborsi.
Sementara si paman, telah ditahan.
• Gadis 5 Tahun Dilamar Pria Dewasa 29 Tahun, Sang Ibu Sampai Menangis Penuh Haru!
Keputusan kemudian dibuat dengan melibatkan enam dokter yang menyimpulkan bahwa jika si gadis melakukan aborsi, maka resiko akan hidupnya akan lebih besar daripada melahirkan.

Faktanya, UU Kehamilan 1970 melarang aborsi di atas usia kandungan 20 minggu, tapi ada pula pengecualian atas keadaan tertentu.
Kasus ini bahkan membuat tercengang para professional medis di India.
Meskipun mungkin bagi seorang gadis untuk hamil ketika memasuki masa puber, namun kasus seperti ini sangatlah jarang.
Selain itu, masih berbahaya bagi gadis kecil di bawah 15 tahun untuk hamil dan melahirkan.
Ada kemungkinan ia akan mengalami komplikasi berbahaya karena tubuhnya secara fisik belum kuat untuk melahirkan bayi dengan aman.

Umesh Jindal, seorang ginekolog dari American Society of Reproductive Medicine berkata, "Jika izin hukum dikabulkan, maka masih lebih baik untuk menggugurkan kandungan"
Puneet Bedi, ginekolog asal Delhi juga berkata, "Aborsi harus dilakukan secepatnya. Ya, ada resiko dan aborsi pada tahap ini memang berat, tapi bagi gadis yang masih dalam tahap pertumbuhan, lukanya akan lebih banyak lagi."
Kasus serupa pernah terjadi di Haryana, India, awal tahun ini, dimana gadis 10 tahun hamil oleh ayah tirinya.
Namun pengadilan memperbolehkannya untuk melakukan aborsi pada usia kandungan 21 minggu.