Kamis, 2 Oktober 2025

Mantan PM Yunani Alexis Tsipras Kembali Menangkan Pemilu

Partai pimpinan mantan perdana menteri Yunani, Alexis Tsipras, kembali memenangkan pemilu

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
EPA/Yannis Kolesidis
Pimpinan partai Syriza Alexis Tsipras (kiri) dan pimpinan partai Yunani Independen Panos Kammenos (kanan) menyapa para pendukung di sebuah TPS di Athena, Yunani. (EPA/Yannis Kolesidis) 

TRIBUNNEWS.COM, ATHENA - Partai pimpinan mantan perdana menteri Yunani, Alexis Tsipras, kembali memenangkan pemilu, yang artinya pria itu kembali mendapat kepercayaan untuk menduduki posisi di pemerintahan.

Dari hasil pemilu yang digelar Minggu (20/9/2015) itu, partai Syriza memenangkan 35,5 persen suara dari total 99,5 persen suara sah, mengalahkan partai Demokrat Baru yang mendapat suara sebanyak 28,1 persen.

Menyambut kemenangan tersebut, pendukung setia partai Syriza melakukan perayaan di jalanan, sambil bernyanyi dan menari di luar tempat pemilihan suara yang digelar di Athena, Yunani.

"Kemenangan ini adalah milik masyarakat Yunani dan siapa saja yang mengharapkan masa depan yang lebih baik. Kita akan mencapai itu dengan kerja keras," kata Alexis kepada pendukungnya di Athena.

Dikutip dari Fox News, pemilu digelar di Yunani di tengah kesulitan negara itu dalam menangani krisis pengungsi di Eropa.

Menurut The Guardian, atas kemenangan partainya itu, Alexis menjanjikan para pendukungnya bahwa ia akan memberantas korupsi yang sudah mengakar di negara itu dan menjadikan Yunani negara yang kuat dan adil.

Sedangkan, kepercayaan yang kembali diberikan pada Alexis oleh masyarakat Yunani diakui sebagai kesempatan kedua untuk melakukan gebrakan baru dan menyelesaikan masalah perekonomian dan pemerintahan Yunani.

"Kami memberikannya kesempatan kedua. Ia bersih dan pintar. Saya harap ia akan memerintah untuk beberapa tahun ke depan," ucap seorang warga Athena, Eva Vasilopoulou. (Fox News/The Guardian)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved