KJRI Atasi Laporan Penculikan Warga Indonesia di Vietnam
KJRI Ho Chi Minh mendapatkan notifikasi dari kepolisian Vung Tau City terkait laporan warga Indonesia, yang anaknya CAW dicuri oleh mantan suaminya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada 24 Juli 2015 lalu, Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Ho Chi Minh, Vietnam mendapatkan notifikasi dari kepolisian Vung Tau City terkait laporan seorang warga Indonesia, Ela Herawati, mengenai kasus dugaan penculikan anaknya berinisial CAW, oleh mantan suaminya asal Amerika, Karl Leonhard Werner.
Merespon hal tersebut, KJRI langsung bergerak cepat menindaklanjuti hal itu. Di antaranya, menyampaikan
nota kepada Kemenlu Vietnam, Konsulat Jenderal Amerika di Ho Chi Minh City, Public Security Officer, serta tempat Karl bekerja di American Internasional School.
"Karena latar belakang kasus ini adalah kasus perdata, KJRI sudah mencoba melakukan mediasi, namun gagal karena Karl tidak hadir pada waktu pertemuan yang telah disepakati bersama," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI pada Kemenlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, Kamis (6/8/2015). Meski demikian, saat ini Ela Herawati telah didampingi oleh pengacara setempat.
KJRI kata Iqbal juga telah membantu memberikan bantuan jasa penterjemah resmi dan melegalisasi dokumen keputusan Pengadilan Jakarta Selatan tentang perkaran cerai gugat antara Ela Herawati dengan Karl.
Selain itu, KJRI juga melakukan koordinasi dengan Imigrasi Vietnam guna mengantisipais kemungkinan jika Karl telah meninggalkan Vietnam. Namun sejauh ini pihak Imigrasi menginformasikan bahwa kedua nama tersebut belum meninggalkan Vietnam.
Aadapun menanggapi nota KJRI, pada tanggal 26 Juli 2015 Polisi telah mendatangani sebuah apartemen yang diduga digunakan sebagai tempat tinggal Karl dan anaknya, Tapi tidak menemukan keduanya di apartemen tersebut.
Sehingga pada 1 Agustus, Ela Herawati dipanggil kembali oleh Polisi guna melakukan pendalaman kasus, termasuk mendapat info kronologi kasus tersebut.
Pada kesempatan tersebut hadir juga resepsionis La Rung Hotel yang menyaksikan penculikan tersebut.
"KJRI juga telah mengirimkan kembali nota kepada Kemenlu Vietnam menyampaikan informasi yang diperoleh dari Ibu Ela Herawati bahwa dua WN Vietnam terlibat dalam penculikan dan perampokan terhadap Ela Herawati itu. Dalam notanya KJRI melampirkan rekaman CCTV penculikan yang diperoleh dari hotel," kata Iqbal.
Setelahnya, KJRI melakukan pertemuan dengan Ela Herawati di kantor KJRI, guna memberikan masukan langkah-langkah yang harus dilakukan. "KJRI juga memberikan bantuan makanan dan finansial kepada Ela Herawati guna meringankan beban yang bersangkutan," kata Iqbal.
Informasi diterima Tribun, Anak Ibu Herawati, CAW, memang memiliki dua kewarganegaraan terbatas yaitu Indonesia dan Amerika Serikat. Karena kondisi inilah tampaknya membuat Polisi Vietnam sangat hati-hati menangani kasus tersebut. Terlebih karena kasus ini juga memiliki latar belakang perdata.
Di samping itu, Herawati mengkhawatirkan keselamatan anaknya karena mantan suaminya memiliki catatan medis pernah mengalami depresi dari salah satu rumah sakit di Bintaro.