Rabu, 1 Oktober 2025

Dua Anggota Misi Perdamaian PBB Tewas di Sudan Selatan

Dua anggota misi penjaga perdamaian PBB di Sudan Selatan tewas dalam serangan di pangkalan mereka

zoom-inlihat foto Dua Anggota Misi Perdamaian PBB Tewas di Sudan Selatan
Reuters
Pesawat-pesawat perang Sudan melakukan serangan udara terhadap Sudan Selatan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JUBA - Dua anggota misi penjaga perdamaian PBB di Sudan Selatan tewas dalam serangan di pangkalan mereka. Dikutip dari Upi.com, Senin (23/12/2013), insiden itu terjadi di Akobo Town, pada Kamis pekan lalu.

Setidaknya seorang lainnya terluka dalam serangan yang dilancarkan oleh milisi bersenjata dari kelompok minoritas Lou Nuer. Dua jenazah anggota misi perdamaian PBB itu telah dibawa ke Juba. Mereka merupakan anggota pasukan perdamaian dari India.

UNMISS, Misi PBB di Sudan Selatan, mengatakan pihaknya mengirimkan empat helikopter untuk menyelamatkan personel mereka dari Akobo di negara bagian Jonglei.

Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki -moon mengatakan dalam sebuah pernyataan ia "terkejut" mendengar kabar serangan terhadap pangkalan militer di Akobo dan meminta pasukan pemerintah Sudan Selatan dan oposisi, menghormati hak-hak warga sipil dan memastikan keselamatan dan keamanan mereka.

"UNMISS melakukan segala sesuatu yang mereka bisa, untuk melindungi warga sipil  serta personil PBB dan internasional di lapangan," ujar Ban.

"Ada indikasi bahwa warga sipil mungkin telah tewas dan terluka dalam serangan itu, tapi ini masih harus diverifikasi. Jika laporan ini terbukti benar, mereka (penyerang) bertanggung jawab atas kejahatan mereka," lanjutnya.

Sudan Selatan dilanda kekacauan sejak hari Minggu pekan lalu, ketika Presiden Salva Kiir menuduh tentara yang setia kepada mantan Wakil Presiden Riek Machar berupaya melakukan kudeta. Menurut sejumlah laporan, sudah 100 orang tewas dalam kontak semjata antara kedua pihak. Upi.com

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved