Pemilihan Paus Baru
Rahasia dan Tata Cara Pemilihan Paus (2)
Jika lebih dari putaran ke-30 dan belum juga terpilih Paus, dua kandidat dengan perolehan suara terbanyak, akan dipilih para Kardinal
Catatan Pastor Markus Solo Kewuta SVD,
Sekretaris Desk Dialog Kristen-Muslim di Asia Dewan Kepausan untuk Dialog Antaragama dari Vatikan
Pemilihan Paus Dimungkinkan Sampai 30 Putaran
PADA hari pertama, konklaf, Selasa malam, pemilihan hanya terjadi satu putaran. Sedangkan pada hari-hari selanjutnya sebanyak empat kali, yakni dua putaran di pagi hari, dan dua putaran di sore hari.
Sebelum memulai dengan pemilihan, kepada masing-masing Kardinal dibagikan sebuah kertas pemilih berukuran seperempat dari selembar kertas dina 4, di atasnya tertera sebuah kalimat di dalam bahasa Latin: Eligo in Sumum Pontificem Meum, artinya: Saya memilih Pemimpin Tertinggiku, di bawahnya terdapat ruangan untuk menulis nama orang yang ingin dipilih.
Setelah semua Kardinal memilih, mereka diminta untuk beranjak dari tempat duduknya menuju altar, di mana sudah disediakan sebuah tempayan atau piala, tempat mereka akan memasukkan kertas suara mereka. Mereka dipanggil menurut pangkat dan jabatan.
Setiba di depan Altar, setiap Kardinal berdiri dengan posisi menghadap sidang Kardinal, mengangkat kertas pilihannya tinggi-tinggi untuk membuktikan dia telah memilih secara sah, kembali berdiri menghadap altar lalu berlutut untuk berdoa.
Bunyi doanya adalah: Testor Christum Dominum, qui me iudicaturus est, me eum eligere, quem secundum Deum iudico eligi debere" (Aku memanggil Kristus Tuhan sebagai hakimku untuk menjadi saksi bahwa saya telah memilih calon ini, yang saya yakin sungguh bahwa dia akan dipilih sesuai kehendak Tuhan).
Setelah berdoa demikian, si Kardinal pemilih bangun berdiri, melipatkan kertas pilihannya dua kali sehingga berukuran kecil sekitar 2X2 cm, lalu meletakkannya ke tempayan atau piala yang telah disediakan. Setelah itu dia kembali ke tempat duduk dan disusul oleh Kardinal lainnya hingga akhir.
Setelah ke-115 kardinal melakukan tahap ini, ketiga Kardinal termuda yang telah dipilih untuk melancarkan upacara pemilihan, menghitung kertas suara dan mengumpulkan suara, lalu mengumumkan hasil pemilihan. Kalau proses pemilihan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka pemilihan dinyatakan sukses.
Untuk konklaf kali ini, berbasis pada motu proprio Paus Benediktus yang melengkapi peraturan konklav dari pendahulunya, Paus Yohanes Paulus II, seandainya seorang calon terpilih dengan mayoritas 77 suara, artinya dua pertiga dari jumlah seluruh pemilih, maka dengan itu seorang Paus sudah terpilih.
Jika belum ada minimal mayoritas dua pertiga, maka pemilihan akan dilanjutkan ke putaran berikutnya. Akan tetapi jika lebih dari putaran ke-30 dan belum juga terpilih seorang Paus, maka, sesuai motu proprio Paus Benediktus tahun 2007, dua kandidat dengan perolehan suara terbanyak, akan dipilih oleh para Kardinal, di mana kedua yang terpilih ini otomatis kehilangan hak memilih.
Di akhir sebuah putaran, kertas-kertas yang sudah terbuka akan dilobangkan dengan sebuah jarum lalu dibariskan pada seutas benang lalu dimasukkan ke dalam oven untuk dibakar. Kalau putaran tersebut belum menghasilkan seorang Paus, maka kertas-kertas itu dibakar dengan campuran zat kimia yang menghasilkan asap warna hitam. Hal ini memberikan isyarat kepada umat Katolik seluruh dunia bahwa Paus belum terpilih.
Mengenai makna kepulan asap yang keluar dari cerobong di atas Kapel Sixtina. Saat ini, di dalam Kapel Sixtina ada dua oven dari tahun berbeda-beda. Oven lama, dijadikan sebagai cadangan karena sudah tua. Difungsikan andai oven yang baru mogok. Tetapi oven lama ini juga bukan tanpa fungsi. Dia berfungsi sebagai pembakar kertas-kertas pilihan.
Oven yang lain masih baru, berwarna cokelat pekat. Yang digunakan saat ini untuk mengeluarkan asap adalah oven baru tersebut.