Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Malaysia Perkosa TKW Indonesia

Berkas Investigasi Tiga Oknum Polisi Malaysia Telah Rampung

Kepala Polisi Pulau Penang Datuk Abdul Rahim Hanafi, mengatakan, pihaknya telah merampungkan proses investigasi tiga oknum polisi Malaysia

Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, GEORGE TOWN - Kepala Polisi Pulau Penang Datuk Abdul Rahim Hanafi, mengatakan, pihaknya telah merampungkan proses investigasi tiga oknum polisi Malaysia yang diduga memperkosa seorang perempuan warga Indonesia

Abdul mengatakan, dokumen investigasi ketiga anggota polisi tersebut akan segera diserahkan pihaknya ke wakil jaksa penuntut umum untuk prosese penuntutan.

Ia mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi dalam kasus itu, dan meyakinkan bahwa proses investigasi berlangsung transparan tanpa ada upaya untuk melindungi anggotanya yang ditemukan bersalah.

"Kami mendesak masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai kasus ini, karena dapat mempengaruhi hubungan antara kedua negara (Malaysia dan Indonesia)," ujarnya, seperti diberitakan thestarmalaysia.com, Selasa (13/11/2012).

Abdul mengatakan, korban, yang bernama Siti Maemanah Kasman (25) kini menginap di kantor Konsulat Jenderal Indonesia di Penang, Malaysia.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Konsul Jenderal Indonesia, Sofiana Mufidah, meminta kepada rakyat Indonesia untuk dapat menahan emosi, dan berharap kasus itu dapat ditangani secara adil.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga anggota kepolisian Malaysia ditangkap di hari Jumat pekan lalu, karena diduga memperkosa seorang wanita berwarganegara Indonesia berusia 25 tahun di sebuah kantor polisi di wilayah Prai, Penang, Malaysia.

Penangkapan itu terjadi selang empat jam, korban melaporkan apa yang dialaminya ke polisi.

Dalam laporannya, korban yang merupakan seorang pekerja restoran, mengatakan ia tengah menumpang sebuah taksi di dekat sebuah mal perbelanjaan Pacific, sekitar pukul 06.20 pagi di hari Jumat.

Saat itulah para polisi yang menumpang sebuah mobil patroli mengikuti taksi yang ditumpanginya, sebelum menghentikannya.

"Pada awalnya, mereka meminta izin sopir taksi. Mereka kemudian meminta saya untuk menunjukkan paspor saya. Tetapi saya hanya memiliki fotokopi paspor, mereka bilang saya harus pergi bersama mereka ke kantor polisi," katanya.

Namun malang, ia malah digilir oleh para polisi bejat tersebut setibanya mereka di kantor polisi.

"Di kantor polisi, salah seorang polisi mengatakan kepada saya bahwa saya di tahan, dia kemudian memeriksa berapa banyak uang yang saya punya," lanjutnya.

Setelah puas melampiaskan birahinya, ia diantar ke rumahnya yang berada di Taman Indrawasih, Prai, menggunakan mobil polisi. "Mereka mengancam saya untuk tidak memberitahu siapa pun tentang kejadian itu," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved