Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Pembunuhan

PRT Bunuh Anak Majikannya yang Menderita Cacat Mental

Seorang Pembantu Rumah Tangga asal Indonesia di Singapura, didakwa telah melakukan pembunuhan terhadap seorang anak majikannya.

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) asal Indonesia di Singapura, didakwa telah melakukan pembunuhan terhadap seorang anak majikannya.

Awalnya, Nurhayati, berencana membunuh majikannya, Lee Kai Yam, menggunakan obat serangga yang ia campurkan ke dalam kopinya. Dalam persidangan Lee mengaku mengetahui rencana busuk pembantunya tersebut, saat ia menenggak kopi buatan Nurhayati.

"Saya tahu ia berencana melakukan hal yang tidak baik ketika saya meminum kopi yang ia buat, rasanya seperti obat serangga," ujar Lee, seperti dilansir oleh Asiaone.com, Jumat (12/10/2012).

Namun Lee mengaku tidak mengungkit masalah itu di depan pembantunya saat itu, dan Nurhayati-pun setelah insiden itu membatalkan rencananya untuk membunuh majikannya.

Walau, hal itu tidak menyurutkan niat Nurhayati untuk menyakiti Majikannya, untuk itu ia memutuskan membunuh anak semata wayang majikannya yang mengidap cacat mental, Linda.

Nurhayati ungkapnya baru bekerja di rumahnya selama satu bulan, untuk menggantikan pembantunya yang pulang ke kampung halamannya. 

Namun kurang dari satu bulan bekerja di rumahnya, Nurhayati sudah menunjukan ketidakmampuan menangani tekanan merawat anaknya yang cacat mental.


Klik:


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved