Senin, 29 September 2025

Sidang Tuntutan Pengamanan Situs Judol Ditunda

Rabu, 9 Juli 2025 21:21 WIB
Foto #4
SIDANG JUDOL - Para terdakwa kasus perkara pengamanan situs judi online (judol) mantan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025). Agenda sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di tunda karna Jaksa Penuntut Umum belum siap dengan berkas tuntutannya. Sembilan terdakwa itu adalah Denden Imadudin Soleh, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Fakhri Dzulfigar, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan V. Radyka Prima Wicaksana. Tribunnews/Jeprima
Editor Herudin
Byline/Fotografer Jeprima
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Sidang
Date Created 20250709
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR

Berita Terkait