Sabtu, 4 Oktober 2025

Polres Metro Jakbar Gelar Rilis Kasus Narkoba Fachry Albar

Kamis, 24 April 2025 15:50 WIB
TERJERAT NARKOBA - Tersangka Fachry Albar tertunduk saat dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). Fachry Albar ditangkap polisi dikediamannya terkait penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti yang disita polisi berupa dua paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu paket ganja berat bruto 1,11 gram, dua linting ganja berat bruto 0,94 gram, satu botol kaca berisi kokain berat bruto 3,96 gram, 27 butir pil alprazolam, cangklong, bong hingga korek modifikasi. Tribunnews/Jeprima
Editor Herudin
Byline/Fotografer Jeprima
Byline Title JEP
Category CLJ
Supp Category Narkoba
Date Created 20250424
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Barat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR

Berita Terkait