Perceraian Artis
Renata Kusmanto Tak Minta Harta Gana-gini dalam Perceraiannya dari Fachry Albar
Perkara cerai Fachry Albar dan istrinya, Renata Kusmanto telah diputus PA Tigaraksa Tangerang 13 Februari 2025, Renata Kusmanto tak tuntut gana-gini.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkara cerai Fachry Albar dan istrinya, Renata Kusmanto telah diputus Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang sejak 13 Februari 2025.
Sidang perceraian tersebut diputus secara verstek karena Fachry Albar tidak pernah hadir.
"Telah diputus pada tanggal 13 Februari 2025 dengan verstek," kata Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma kepada awak media, Selasa (6/5/2025).
Ummi Azman kemudian menjelaskan tuntutan yang dilayangkan oleh Renata Kusmanto sebagai pengugat dalam perkara cerainya itu.
Dalam gugatannya, Renata hanya ingin bercerai dan meminta hak asuh anak dari Fachry Albar.
Majelis hakim kemudian mengabulkan gugatan Renata dan meminta Fachry Albar membayar uang nafkah anak senilai Rp 50 juta per bulan.
"Untuk perkara cerai gugat ini hak asuh anak itu ditetapkan kepada penggugat, itu Renata Kusmanto selaku ibu kandungnya dan menghukum tergugat untuk memberikan nafkah kedua anaknya, minimum sebesar Rp 50 juta setiap bulan," ujar Ummi.
Baca juga: Alasan Fachry Albar Pakai Narkoba Lagi, Konsumsi Sabu hingga Ganja untuk Tenangkan Pikiran
Kemudian tidak ada gugatan mengenai harta gana-gini dari Renata terhadap Fachry Albar.
"Kalau untuk tuntutan lain, harta gana gini itu tidak ada. Cuma hak asuh anak dan gugatan nafkah anak saja," jelas Ummi.
Putusan cerai tersebut kemudian sudah berkekuatan hukum, Fachry Albar tidak mengajukan banding atau perlawanan ketika sidang berlangsung.
"Untuk perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap dan akta cerainya sudah terima. Tidak ada perlawanan atau verstek dari Fachry Albar," bebernya.
Diketahui Fachry Albar menikah dengan Renata Kusmano pada 12 Juni 2014.
Keduanya dikaruniai dua orang anak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.