Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang PK Kedua Jessica Kumala Wongso

Selasa, 29 Oktober 2024 17:35 WIB
Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang peninjauan kembali (PK) dengan novum (bukti baru) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024). Sebelumnya, Jessica Kumala Wongso, yang sudah bebas bersyarat, mengajukan PK kedua didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan menyerahkan rekaman CCTV di Kafe Olivier sebagai novum atau bukti baru. Tribunnews/Jeprima
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer Jeprima
Byline Title JEP
Category CLJ
Supp Category Jessica Kumala Wongso
Date Created 20241029
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright tribunnews
KOMENTAR

Berita Terkait