Senin, 6 Oktober 2025

Kemendag Akan Menerapkan Bea Masuk Barang Impor Hingga 200 Persen

Jumat, 5 Juli 2024 19:46 WIB
Foto #1
KEMENDAG DUKUNG UMKM - Pekerja menyelesaikan produksi pakaian jadi di pabrik PT Kasih Karunia Sejati atau Emba Jeans, Malang, Jawa Timur, Jumat (5/7/2024). Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menerapkan bea masuk barang impor 100 persen hingga 200 persen untuk menekan masuknya barang impor di pasar domestik yang akan mematikan sektor industri dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri. Beberapa di antaranya seperti produk beauty, alas kaki, pakaian jadi, Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan keramik seluruhnya akan dikenakan bea masuk di atas 100 persen. SURYA/PURWANTO
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer PURWANTO
Byline Title STF
Credit SURYA
Source SURYA
Copyright copyright
FOTO TERKAIT
KOMENTAR