Selasa, 7 Oktober 2025

INFOGRAFIS Karen Agustiawan Divonis Pidana 9 Tahun Penjara

Senin, 24 Juni 2024 22:34 WIB
Foto #1
Majelis Hakim PN Tipikor Memvonis Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan dengan Pidana 9 tahun penjara. Karen terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sesuai Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Imanuel Nicolas Manafe
Byline/Fotografer AKBAR PERMANA
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Hukum
Date Created 20240624
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright copyright
KOMENTAR

Berita Terkait