Selasa, 7 Oktober 2025

Penjelasan soal Pendidikan Pramuka Dihapus

Senin, 1 April 2024 20:18 WIB
Foto #1
Kebijakan penghapusan mata pelajaran Pramuka di tingkat sekolah sempat menjadi perbincangan. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan klarifikasi bahwa Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 justru memperkuat Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Lewat Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, maka pihaknya merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan, menjadi tidak wajib. TRIBUNNEWS/BAYU PRIADI
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Imanuel Nicolas Manafe
Byline/Fotografer BAYU PRIADI
Byline Title STF
Category EDU
Date Created 20240401
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright copyright
KOMENTAR

Berita Terkait