Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Suami Paksa Istri Minum Cairan Pembersih Hingga Tewas

Senin, 12 Februari 2024 13:30 WIB
Foto #2
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat (tengah) menunjukan barang bukti isi buku diary korban saat ungkap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di halaman Satreskrim Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (12/2/2024). Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap kasus KDRT yang menyebabkan korban yaitu istri pelaku DS (40) di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (24/1/2024). DMM alias Y (40) tega memaksa istrinya DS (40) meminum cairan pembersih hingga tewas. SURYA/PURWANTO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer PURWANTO
Byline Title STF
Credit SURYA Malang
Source SURYA Malang
Copyright copyright
KOMENTAR

Berita Terkait