Minggu, 5 Oktober 2025

MK Kembali Gelar Gugatan Baru Soal Usia Capres dan Cawapres

Rabu, 8 November 2023 16:28 WIB
Foto #3
Hakim Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang soal syarat usia capres dan cawapres di bawah 40 tahun didampingi Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). MK kembali menggelar sidang soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun. Gugatan baru tersebut diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Brahma Aryana. Tribunnews/Jeprima
Editor Herudin
Byline/Fotografer JEPRIMA
Byline Title STF
Category POL
Supp Category Politik
Date Created 20231108
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright copyright
KOMENTAR

Berita Terkait