Minggu, 5 Oktober 2025

MK Kembali Gelar Gugatan Baru Soal Usia Capres dan Cawapres

Rabu, 8 November 2023 16:26 WIB
Foto #1
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana dan kuasa hukumnya Viktor Snatosa Tandiasa berfoto bersama sebelum mengikuti sidang soal syarat usia capres dan cawapres di bawah 40 tahun di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). MK kembali menggelar sidang soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun. Gugatan baru tersebut diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Brahma Aryana. Tribunnews/Jeprima
Editor Herudin
Byline/Fotografer JEPRIMA
Byline Title STF
Category POL
Supp Category Politik
Date Created 20231108
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright copyright
KOMENTAR

Berita Terkait