Minggu, 5 Oktober 2025

Selebgram Rea Wiradinata Bantah Terlibat Penggelapan

Rabu, 4 Oktober 2023 21:43 WIB
Foto #3
Selebgram Rea Wiradinata didampingi tim penasihat hukum menunjukkan surat tanda terima pelaporan Polda Metro Jaya dalam konperensi pers yang digelar di jakarta, Rabu (4/10/2023). Rea Wiradinata membantah laporan balik pengacara Noverizky Tri Putra Pasaribu di Polda Metro Jaya, yang menyebutnya terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp. 6,4 Milyar lebih, dengan tersangka berkewarganegaraan Malaysia, bernama Mohammed Shah Bin Mohd Sidek. Melalui kuasa hukumnya, Raden Elang Mulyana & Partners serta Subadri Nuka berencana melaporkan Noverizky ke Komite Etik PERADI, atas dugaan pelanggaran kode etik dalam menjalankan fungsi, tugas serta kewajibannya sebagai advokat atau pengacara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor Imanuel Nicolas Manafe
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title STF
Category CLJ
Date Created 20231004
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright copyright
KOMENTAR

Berita Terkait