Presuniv Terima SK Kemendikbudristek Izin Mendirikan Fakultas Ke
Jumat, 1 September 2023 11:53 WIB
Foto #1
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - President University (Presuniv) secara resmi menerima SK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang pemberian izin untuk mendirikan Fakultas Kedokteran.
SK tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL.DIKTI) Wilayah IV Jawa Barat-Banten Dr. M Samsuri, S.Pd., MIT, kepada Rektor Presuniv Prof. Dr. Chairy, dan disaksikan langsung oleh Ketua Yayasan Pendidikan Universitas Presiden Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, DEA, dan Dekan Fakultas Kedokteran Prof. Dr. dr. Budi Setiabudiawan, Sp.A(K), M.Kes. Penyerahan SK dilakukan di kantor LL.DIKTI Wilayah IV di kawasan Cikutra, Bandung, Jawa Barat.
Merujuk SK yang diterbitkan pada 21 Agustus 2023, Kemendikbudristek mengizinkan Presuniv untuk membuka Program Studi Kedokteran (Program Sarjana) dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter (Program Profesi). Dua program studi tersebut akan bernaung di bawah Fakultas Kedokteran, Presuniv.
DR. SD Darmono, Founder Presuniv dan Chairman Jababeka, bersyukur dengan terbitnya izin tersebut. Memiliki Fakultas Kedokteran adalah salah satu bagian dari visi besarnya ketika mendirikan Presuniv. Persiapan untuk mendirikan Fakultas Kedokteran sudah dilakukan sejak lama, dan terwujud ketika moratorium pendidikan kedokteran dicabut oleh pemerintah pada tahun 2022.
"Kami berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan izin kepada Presuniv untuk menyelenggarakan pendidikan kedokteran," terang Darmono dalam konferensi pers, Kamis (31/8/2023)
Editor | |
Byline/Fotografer | TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO |
Byline Title | STF |
Credit | TRIBUNNEWS.COM |
Source | TRIBUNNEWS.COM |
Copyright | copyright |
KOMENTAR