Senin, 6 Oktober 2025

Bahar bin Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara

Selasa, 16 Agustus 2022 20:37 WIB
Bahar bin Smith menyempatkan waktu berbicara kepada pendukungnya seusai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara selama 6 bulan dan 15 hari kepada terdakwa Bahar bin Smith setelah terbukti bersalah dalam kasus dugaan menyiarkan kabar tidak pasti dalam isi ceramahnya, sehingga dapat menimbulkan keonaran di masyarakat. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Editor Sapto Nugroho
Byline/Fotografer GANI KURNIAWAN
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20220816
Credit TRIBUN JABAR
Source TRIBUN JABAR
City Kota Bandung
Province Jawa Barat
Country Indonesia
Copyright TRIBUN JABAR
KOMENTAR