Selasa, 7 Oktober 2025

BPJAMSOSTEK Beri Santunan kepada Ahli Waris

Kamis, 7 Juli 2022 23:03 WIB
Foto #3
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia saat meninjau Kantor Pelayanan BPJAMSOSTEK cabang Cikokol, Tangerang, Kamis (7/7/2022). BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan sebesar Rp 4,4 miliar dengan manfaat terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, santunan berkala selama 24 bulan yang dibayarkan secara lumpsum, serta beasiswa bagi dua orang anak, serta seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu ahli waris juga akan mendapatkan manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang diberikan secara berkala setiap bulan. TRIBUNNEWS/HO
Editor Imanuel Nicolas Manafe
Byline/Fotografer HO
Category LAB
Date Created 20220707
Credit HO
Source HO
City Tangerang
Province Banten
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR