Minggu, 5 Oktober 2025

Hendak Menetap di Kota Bandung, Pendatang Harus Buat SKTS

Selasa, 10 Mei 2022 20:57 WIB
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung mengarahkan penumpang yang baru turun dari bus luar kota untuk dilakukan pendataan di Posko Operasi Simpatik, di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/5/2022). Kegiatan ini bertujuan melakukan pendataan bagi pendatang dengan identitas luar Kota Bandung yang akan menetap di Kota Bandung. Apabila identitas kependudukannya berasal dari luar Kota Bandung maka diarahkan untuk membuat Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) di Kantor Disdukcapil Kota Bandung atau secara daring lewat email [email protected]. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Editor Sapto Nugroho
Byline/Fotografer GANI KURNIAWAN
Byline Title STF
Category POL
Supp Category Kependudukan
Date Created 20220510
Credit TRIBUN JABAR
Source TRIBUN JABAR
City Kota Bandung
Province Jawa Barat
Country Indonesia
Copyright TRIBUN JABAR
KOMENTAR