INFOGRAFIS Vonis Hasto Kristiyanto
Jumat, 25 Juli 2025 22:56 WIB
Foto #1
VONIS HASTO KRISTIYANTO - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat resmi menjatuhkan vonis tiga tahun dan enam bulan penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku. Sidang putusan terhadap Hasto Kristiyanto ini digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hasto dengan pidana 7 tahun penjara atas dua dakwaan, yakni suap PAW dan perintangan penyidikan oleh KPK. TRIBUNNEWS/ANDRI MALAU/AKBAR PERMANA/JEPRIMA
Editor | |
Byline/Fotografer | AKBAR PERMANA |
Byline Title | STF |
Credit | TRIBUNNEWS |
Source | TRIBUNNEWS |
City | Jakarta Pusat |
Province | DKI Jakarta |
Country | Indonesia |
Copyright | TRIBUNNEWS |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR