Senin, 29 September 2025

BNN dan Bea Cukai Rilis Kasus Narkotika

Senin, 23 Juni 2025 21:57 WIB
Foto #2
RILIS NARKOTIKA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kiri) bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi (kanan) mengamati barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (23/6/2025). Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada periode April hingga Juni 2025 mengungkap Laporan Kasus Narkotika (LKN) di Indonesia dengan mengamankan 285 tersangka serta barang bukti sabu-sabu 308,631 gram, ganja 372,265 gram, ekstasi 6.640 butir, THC 179,42 gram, hashish 104,04 gram, amfetamine 41,49 gram, dan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dua jaringan sindikat narkotika dengan nilai aset mencapai Rp 26.175.000.000. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor Herudin
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title IRWAN RISMAWAN
Date Created 20250623
Credit TRIBUNNEWS
City Jakarta Timur
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR

Berita Terkait