Rabu, 1 Oktober 2025

Keterangan Staf Kepresidenan Terkait Program Tapera

Jumat, 31 Mei 2024 18:20 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kedua kanan) bersama Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho (kiri), Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kemen PUPR Herry Trisaputra Zuna (kanan) dan Moderator Prita Laura (kedua kiri) memberikan keterangan terkait program Tapera di kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (31/5/2024). Dalam keterangannya dijelaskan bahwa Tapera telah diperluas dimana sebelumnya berlaku untuk ASN, kini diperluas dengan pekerja dan mandiri swasta, dengan skema tabungannya sesuai PP 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tapera dimana akan dikembalikan pada saat berakhir masa kepesertaan karena batas pensiun, memasuki usia 58 untuk pekerja mandiri atau sebab lain berakhir masa kepesertaan.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title IRWAN RISMAWAN
Credit TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright copyright
KOMENTAR

Berita Terkait