Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Putusan Etik Nurul Ghufron Ditunda

Selasa, 21 Mei 2024 17:53 WIB
Ketua Dewas KPK yang juga Ketua Majelis Sidang Etik Tumpak H Panggabean (tengah) didampingi anggota majelis Harjono (kanan) dan Syamsuddin Haris (kiri) memimpin sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan agenda pembacaan putusan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Dewan Pengawas (Dewas) KPK menunda pembacaan putusan sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada kasus penyalahgunaan wewenang berupa intervensi dalam mutasi ASN Kementerian Pertanian (Kementan) karena berdasarkan putusan sela dari PTUN Jakarta meminta Dewas KPK untuk menunda pemeriksaan etik Nurul Ghufron dan menunggu hasil putusan di PTUN berkekuatan tetap dan mengikat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title IRWAN RISMAWAN
Credit TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright copyright
KOMENTAR

Berita Terkait