Senin, 6 Oktober 2025

HIPPI Desak Revisi Pajak Hiburan

Rabu, 24 Januari 2024 18:34 WIB
Foto #3
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesi (HIPPI) Erik Hidayat memberi sambutan saat membuka Rapat Badan Pengurus Lengkap dan Musyawarah HIPPI DKI Jakarta, di Menteng, Jakarta, Rabu (24/1/2024). HIPPI mendesak kepada pemerintah untuk segera meninjau kembali Surat Edaran mengenai aturan pajak hiburan sebesar 40%-75% demi menyelamatkan industri hiburan yang sangat padat karya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title IRWAN RISMAWAN
Credit TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright copyright
KOMENTAR

Berita Terkait