Luruskan Kasus Bupati Nelson, Masyped Gorontalo Sambangi Kemendagri
Selasa, 5 September 2023 22:13 WIB
Foto #2
TRIBUNNEWS.CON, JAKARTA - Menanggapi dugaan kasus perzinahan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, sekelompok anak muda yang menamakan diri Masyarakat asli Gorontalo mendatangi Kementrian Dalam Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
Kehadiran aksi yang diketuai oleh Yosep Ismail SH. ini bertujuan untuk berkonsultasi dan menanyakan seputar adanya Demo yang pernah digelar beberapa hari lalu oleh puluhan oknum yang mengaku datang dari Gorontalo dan meminta memakzulkan Bupati Gorontalo aktif.
Yosep mengungkapkan, hasil konsultasi pihaknya dengan kemendagri adalah bahwa kemendagri tetap mengacu pada peraturan perundang undangan yg berlaku pasal 80 dan 81 UU 23 tahun 2014.
Katanya, sang Bupati artinya tidak bisa diturunkan dari jabatanya sebelum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum.
Tidak benar bahwa kemendagri dalam waktu dekat akan mengeluarkan putusan terhadap persoalan bupati gorontalo, akan tetapi pihak kemendagri masih akan meneliti legal standing dari pelapor apakah orang-orang berkompoten atau tidak karena sampai dengan saat ini pelapor juga belum menyerahkan bukti sebagai mana dasar laporan mereka," jelas Yosep.
Yosep menambahkan, akan tetapi terlepas proses yang di lakukan oleh kemendagri, pihaknya telah menemukan fakta-fakta bahwa dimana dalam laporan tersebut ada oknum yang mengaku sebagai pengurus lembaga adat, setelah diperiksa dan di ketuahui ternyata oknum tersebut bukan pengurus lembaga adat dari Gorontalo. //HO/FX ISMANTO
Editor | FX Ismanto |
Byline/Fotografer | TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO |
Byline Title | STF |
Credit | TRIBUNNEWS.COM |
Source | TRIBUNNEWS.COM |
City | Jakarta |
Province | DKI Jakarta |
Country | INDONESIA |
Copyright | copyright |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR