Sabtu, 4 Oktober 2025

Bareskrim Ungkap Kasus TPPU Bandar Narkoba

Kamis, 24 Agustus 2023 20:39 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa bersama Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bandar narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan bandar narkoba jenis sabu 47 kg Fauzan Afriansyah alias Vincent (FA alias V) sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menyita total aset Rp 89 miliar yang terdiri dari uang tunai, kendaraan mewah, dan bidang tanah yamg diduga hasil TPPU. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title IRWAN RISMAWAN
Credit TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright copyright
FOTO TERKAIT
KOMENTAR

Berita Terkait