Komisi X DPR RI Minta Pengajuan Kebaya ke Unesco Secara Single Nomination
Sabtu, 27 Agustus 2022 09:26 WIB
Foto #2
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI menegaskan agar pengajuan kebaya ke Unesco dilakukan secara single nomination dan menolak dilakukan secara bersama-sama dengan negara lain.
Sikap tegas komisi X ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kebaya Foundation dan Tim Nasional Hari Kebaya Nasional, Kamis (25/8/2022) di Jakarta. "Kebaya itu harga mati milik Indonesia karena itu kita mengambil sikap tegas mendaftarkan kebaya ke Unesco secara single nomination," ujar Ketua Komisi X Agustina Wilujeng Pramestuti saat memimpin rapat. //HO/XIS
Editor | FX Ismanto |
Byline/Fotografer | TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO |
Byline Title | STF |
Credit | TRIBUNNEWS.COM |
Source | TRIBUNNEWS.COM |
City | Jakarta |
Province | DKI Jakarta |
Country | INDONESIA |
Copyright | TRIBUNNEWS.COM |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR