Senin, 29 September 2025

Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Selasa, 16 Agustus 2022 18:07 WIB
Suasana Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (16/8/2022). LPSK adalah lembaga yang terbentuk dari amanat Undang-Undang No 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Lembaga ini bertugas menjamin hak-hak dari objek perlindungannya terpenuhi ketika menjalani sebuah perkara hukum. Tribunnews/Jeprima
Editor
Byline/Fotografer JEPRIMA
Byline Title STF
Category POL
Supp Category LPSK
Date Created 20220816
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Timur
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR