Jumat, 3 Oktober 2025

Ibadah Haji 2025

Arab Saudi Soroti Angka Kematian Jemaah Haji RI Tahun 2025 Tinggi, Begini Respons Kemenkes

Angka kematian jemaah haji tahun 2025 dinyatakan lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya jadi sorotan Arab Saudi. Ini reaksi Kemenkes.

Tribunnews.com/Dewi Agustina
PEMAKAMAN JENAZAH JEMAAH - Hasan Sadili Masum usai pemakaman jenazah istrinya, Nyai Nur Fadillah di Pemakaman Baqi (Jannatul Baqi), Madinah, Arab Saudi, Kamis (8/5/2025). Nur Fadillah, jemaah asal Sidorarjo meninggal di pesawat sesaat sebelum landing dalam penerbangan Surabaya-Madinah, Kamis (8/5/2025) pukul 06.30 WAS. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Angka kematian jemaah haji tahun 2025 dinyatakan lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.

Dari catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah jemaah yang meninggal hingga hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji ini mencapai 418 orang.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Hilang Belum Ditemukan, DPR Minta Kejelasan Status, Masih Hidup atau Meninggal

Dilaporkan data Siskohatkes per 30 Juni 2025, (cut-off pukul 16.00 WAS), jemaah haji meninggal mayoritas karena penyakit jantung (syok kardiogenik dan gangguan jantung iskemik akut).

Kemudian juga sindrom gangguan pernapasan akut pada orang dewasa

Disorot Kementerian Haji Arab Saudi

Wakil Menteri Haji Arab Saudi, Abdul Fatah Mashat menyebut, tinggi angkat kematian harus diperhatikan semua.

"Langkah ini berupa persiapan, penyaringan, pemantauan, dan pendampingan kesehatan jemaah sejak sebelum keberangkatan," tutur dia saat mengunjungi PPHI Mekkah baru-baru ini.

Baca juga: Menag Nasaruddin: Angka Kematian Jemaah Haji 2025 Turun jadi 279 Orang

Merespons hal itu, Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi dr. Mohammad Imran, MKM,
tingginya angka kematian ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Ibadah haji merupakan kegiatan pengumpulan massa terlama dan terberat bagi kaum Muslimin dari sisi aktivitas fisik ibadahnya,” ujar dr. Imran.

Pemerintah Indonesia berharap ada dukungan dari pemerintah Arab Saudi agar mempermudah legalitas operasional akses layanan kesehatan selama penyelenggaraan ibadah haji.

"Pemerintah Indonesia juga perlu diberikan kemudahan dalam legalitas operasional layanan kesehatan haji selama di Arab Saudi. Persoalan penyelenggaraan kesehatan haji adalah tanggung jawab bersama," tegasnya.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) secara tegas telah mengatur istitha'ah kesehatan jemaah haji.

Aturan itu menjelaskan berbagai kriteria untuk memenuhi syarat istitha'ah kesehatan, yang dilakukan melalui pemeriksaan fisik, kognitif, kesehatan mental, serta kemampuan melakukan aktivitas keseharian.

Menyadari peran krusial seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan ibadah, Kemenkes RI menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Permasalahan istitha'ah kesehatan bukan hanya tugas Kemenkes, tetapi juga melibatkan berbagai pihak, di antaranya: Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BPH), Pemerintah Daerah, Para Alim Ulama dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan Masyarakat.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved