Ibadah Haji 2025
Kemenag Ambil Langkah Tegas Soal Layanan Perlindungan Kesehatan Jemaah Haji Khusus 2025
Kemenag Indonesia tingkatkan layanan kesehatan untuk jemaah haji khusus 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperketat layanan bagi Jemaah Haji Khusus pada tahun 2025.
Penekanan utama diberikan pada aspek perlindungan jemaah, yang mencakup kesiapan rumah sakit rujukan dan penyediaan asuransi yang efektif.
Jemaah Haji Khusus yang berjumlah 17.680 dari total kuota haji Indonesia, sering kali terdiri dari lansia atau individu yang memerlukan perhatian lebih.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, menyatakan bahwa pelayanan harus didasari oleh kesiapan menyeluruh, bukan hanya aspek teknis perjalanan.
“Kerja sama resmi dengan rumah sakit di Arab Saudi sangat penting. Kami masih menemukan kasus jemaah bingung saat jatuh sakit karena tidak ada rujukan jelas, tidak ada dokter pendamping, dan asuransi belum bisa langsung digunakan,” ujar Nugraha, seperti dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (10/5/2025).
Skenario Penanganan Darurat
Nugraha menambahkan bahwa setiap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) harus memiliki skenario penanganan darurat yang konkret dan dapat diakses setiap saat.
Ini meliputi kejelasan mengenai rumah sakit rujukan, keberadaan dokter yang selalu siaga, dan sistem komunikasi darurat yang aktif.
Dalam upaya memperkuat perlindungan, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus sedang merumuskan standar minimal asuransi yang wajib dimiliki setiap PIHK.
Nugraha menekankan bahwa asuransi harus menjadi instrumen perlindungan nyata bagi jemaah selama berada di Tanah Suci.
Baca juga: Dukung Keberangkatan 221 Ribu Jamaah Haji, Pertamina Siap Distribusikan 95.000 Kilo Liter Avtur
Orientasi Petugas Haji Khusus
Kemenag juga mencatat kemajuan penting dengan terselenggaranya Orientasi Perdana Petugas Haji Khusus, yang diikuti oleh petugas dari 156 pemegang bendera PIHK.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali petugas dengan keterampilan teknis, kesiapsiagaan darurat, serta kemampuan koordinasi lintas lembaga, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia.
Nugraha menekankan bahwa semua petugas, meskipun berasal dari instansi berbeda, harus bekerja sebagai satu tim demi pelayanan terbaik kepada jemaah.
Ia juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji bukan sekadar bisnis perjalanan, melainkan amanah dan ibadah.
"Pastikan setiap jemaah kembali dengan hati tenang, tubuh sehat, dan jiwa bersih. Karena melayani jemaah adalah bagian dari ibadah itu sendiri,” tutup Nugraha.
Sebagai informasi, kloter pertama jemaah haji khusus akan diberangkatkan pada 13 Mei 2025.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.