Ibadah Haji 2025
Koper Jemaah Haji Indonesia Disita Petugas Bea Cukai Bandara Madinah, Angkut Rokok Berlebihan
Empat koper milik jemaah haji Indonesia tertahan lebih dari 24 jam di Bandara Madinah karena ketahuan membawa rokok dengan jumlah berlebih.
TRIBUNNEWS.COM, MADINAH - Empat koper milik jemaah haji Indonesia tertahan lebih dari 24 jam di Bandara Madinah.
Koper itu diamankan sejak Senin (5/5/2025) malam waktu Arab Saudi (WAS).
Baca juga: Jemaah Sidoarjo Meninggal di Pesawat, Pemerintah Siapkan Badal Haji
Petugas curiga koper berisi barang terlarang yang melanggar aturan bea cukai setempat.
Pihak bandara meminta pemilik koper hadir langsung untuk membukanya di hadapan petugas.
Petugas haji Indonesia sempat ingin mewakili pembukaan koper tersebut.
Namun, otoritas bandara tetap bersikukuh pemilik koper harus datang langsung.
Keempat koper itu milik jamaah yang sudah berada di pusat kota Madinah.
Jarak dari pusat kota ke bandara sekitar satu jam perjalanan darat.
Baca juga: Jemaah Haji Wajib Siapkan Dokumen Penting! Tanpa Visa Haji Dilarang Masuk Makkah dan Masjidil Haram
Kepala Daker Bandara, Abdul Basir, membenarkan dua koper telah dibuka petugas.
Isinya adalah rokok dalam jumlah banyak yang melebihi batas aturan.
"Empat koper ditahan dan isinya ternyata rokok sangat banyak," ujar Basir.
Jemaah hanya diperbolehkan membawa maksimal dua slop rokok saja.
Aturan itu sesuai ketentuan imigrasi dan bea cukai Arab Saudi.
Sisanya langsung disita petugas karena melebihi batas yang diperbolehkan.

Rokok tersebut bisa diambil kembali jika jemaah membayar denda tinggi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.