Ibadah Haji 2025
Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir 17 April, 40 Calon Jemaah Haji Mamuju Sulbar Belum Melunasi
Sebanyak 40 calon jemaah haji Mamuju, Sulawesi Barat belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Sebanyak 40 calon jemaah haji Mamuju, Sulawesi Barat belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) musim haji 2025.
"CJH yang belum melakukan pelunasan sebanyak kurang lebih 40 orang, ditambah dengan cadangan dan penggabungan mahram," kata Kasi Penyelenggaran Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Mamuju, Kuddus kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (4/4/2025).
Baca juga: Komisi VIII DPR dan Menag Sepakat Bentuk Panja Bahas BPIH 2025
Diketahui, Kemenag membuka pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahap dua sejak 24 Maret 2025.
Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada calon jemaah haji (CJH) yang belum melakukan pelunasan tahap pertama yang dibuka pada 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
Pelunasan tahap kedua masih terbuka hingga 17 April 2025 mendatang.
Namun, hingga saat ini masih banyak calon jamaah haji belum melakukan pelunasan.
"Saat ini, khusus di tahap kedua, yang sudah bayar sebanyak 79 CJH," ujarnya.
Total kuota haji Mamuju 2025 mencapai 247 orang.
Pada tahap pertama, CJH yang sudah melunasi sebanyak 197 CJH.
Baca juga: 848 Calon Haji Asal Lampung Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Diganti Calhaj Cadangan yang Lunas BPIH
Kuddus menegaskan, CJH melakukan pelunasan dan penyetoran awal BPIH langsung ke Bank Penerima Setoran (BPS).
"Rerkait setoran awal dan pelunasan BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) itu langsung ke bank penerima setoran (BPS) dan dimasukkan ke BPKH (Badan Pengelolaan Keuangan Haji)," pungkasnya.
Sebelumnya, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.
Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Adapun Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.