Senin, 29 September 2025

Ibadah Haji 2025

Keppres soal Bipih Terbit, Embarkasi Surabaya Tertinggi Rp 60.955.751, Berikut Rincian Per Daerah

Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi setiap daerah berbeda-beda, yang tertinggi embarkasi Surabaya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Flickr/Camera Eye
BIAYA PENYELENGGARAAN HAJI - Jemaah mengelilingi Kabah di Mekkah, Arab Saudi beberapa waktu lalu. Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi setiap daerah berbeda-beda, yang tertinggi embarkasi Surabaya yakni hampir Rp 70 juta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat, Rabu (12/2/2025). 

Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. 

Baca juga: Jemaah Haji Reguler Harus Miliki JKN Aktif untuk Pelindungan Kesehatan, Ini Kata Kemenag

Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat terdiri atas Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 6.831.820.756.658,34. 

Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup (living cost).

Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1446H/2025M sebanyak 221.000 jemaah. 

Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi setiap daerah berbeda-beda.

Bipih tertinggi adalah Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751 atau hampir Rp 70 juta.

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi:

Baca juga: BPKH Targetkan Kelola Dana Haji Rp 188,86 Triliun Tahun 2025

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00 
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00 
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331. 751,00 
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781. 751,00 
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.41 l.751,00 
  6. Embarkasi Jakarta sebesar (Pondok Gede dan Bekasi) Rp 58.875. 751,00 
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00 
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00 
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57.235.421,00 
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00 
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00 
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00 
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875. 751,00 
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan