Ibadah Haji 2024
Korban Selebgram Penjual Visa Haji Ilegal Diduga Masih Berada di Makkah
Seorang selebgram dikabarkan ditahan aparat keamanan Arab Saudi gara-gara konten menawarkan visa haji ilegal. Korbannya diduga masih ada di Makkah.
"Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," ujar Yusron di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Kamis 6 Juni 2024, malam
Ia menambahkan masih banyak pegiat media sosial yang diduga menjual paket haji seperti ini.
Arab Saudi sendiri sudah memantau dan mencatat akun media sosial seperti TikTok menjual paket haji tanpa antre ilegal, baik yang tinggal di Arab Saudi maupun di Indonesia.
Intelijen Arab Saudi Kantongi Data Penjual Paket Haji Tanpa Visa Resmi
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengingatkan masyarakat Indonesia untuk mematuhi ketentuan Pemerintah Arab Saudi agar tidak berhaji tanpa menggunakan visa haji.
Hilman meminta agar jemaah Indonesia yang tidak memiliki visa haji, tidak mencoba-coba untuk beribadah haji.
Menurut Hilman, para jemaah yang mencoba melanggar berurusan dengan otoritas Arab Saudi.

"Untuk jemaah Indonesia yang tidak menggunakan visa haji dan tidak memiliki otoritas untuk melaksanakan haji atau dokumen yang mendukungnya di tahun ini, mohon bisa mengikuti peraturan yang ada," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Kamis (6/6/2024).
"Ada aturan yang harus dipatuhi. Ini tolong kita jaga bersama-sama, biar kepercayaan Kerajaan Saudi kepada masyarakat Indonesia juga terjaga," tambahnya.
Hilman menambahkan, maraknya promosi program paket haji dengan visa nonhaji saat ini menjadi perhatian Pemerintah Arab Saudi.
Pihaknya sudah berdiskusi dengan wakil kementerian haji Arab Saudi dan mereka memiliki data hasil investigasi.
“Kami kemarin berdiskusi dengan wakil Kementerian Haji dan mereka menunjukkan hasil investigasi intelijen mereka, orang-orang Indonesia mengajak jemaah, berjualan program paket dengan visa non haji. Mereka sudah punya datanya. Ditunjukkan kepada saya," kata Hilman.
"Saya minta kita kerja sama yuk. Kami juga punya data, di IG yang jualan siapa, atau di tiktok yang live jualan dan lainnya, mereka semua ada datanya. Saya bilang, anda dari mana? Intelijen kami punya," tambah Hilman.
Dia mengatakan pelaksanaan haji pada tahun lalu memang longgar. Meski begitu, tahun ini Pemerintah Arab Saudi telah menerapkan kebijakan yang ketat terkait haji.
“Artinya memang tahun lalu longgar. Tahun ini beda. Jangan karena tahun lalu longgar terus merasa ini akan sama dengan tahun lalu. Sementara Saudi sudah mengatakan tahun ini aturannya sudah lebih tegas,” katanya.
Sanksi Visa Non Haji
Diketahui Arab Saudi memberlakukan sanksi atas pelanggaran penggunaan visa non haji ini berupa denda sebesar 10.000 Riyal atau sekitar Rp 42,8 juta (kurs Rp 4.288).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.