Selasa, 7 Oktober 2025

Ibadah Haji 2024

Kronologi Penangkapan 22 Jemaah dan 2 Pengelola Travel Pemegang Visa Ziarah untuk Berhaji

22 jemaah bersama 2 orang pengelola travel yang memberangkatkannya dikabarkan sempat ditangkap karena memegang visa ziarah. Begini kronologinya.

Media Center Haji/MCH 2024
Kepala Seksi Sektor Bir Ali saat diwawancara Jurnalis Tim Media Center Haji (MCH) terkait pemeriksaan jemaah visa non haji, Rabu (29/5/2024) di Madinah Almunawarah Arab Saudi. 

Tetapi dalam kasus ini, jamaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta.

Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.

"Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu," ujar Aziz.

Berdasarkan amatan wartawan dalam dua pekan terakhir, pengetatan pintu masuk Makkah oleh Pemerintah Arab Saudi memang semakin terasa.

Bus yang mengantar jemaah haji Indonesia saat tiba di Makkah. Kota Makkah Arab Saudi semakin padat menjelang pelaksanaan ibadah haji 1445H/2024 Masehi. Bus jemaah haji pun diperiksa.
Bus yang mengantar jemaah haji Indonesia saat tiba di Makkah. Kota Makkah Arab Saudi semakin padat menjelang pelaksanaan ibadah haji 1445H/2024 Masehi. Bus jemaah haji pun diperiksa. (Tribunnews.com/Anita K Wardhani)

Bahkan saat pemeriksaan juga dilakukan untuk semua orang yang masuk ke Kota Makkah tanpa terkecuali.

Jalur menuju tanah haram makin dijaga ketat mencegah potensi masuknya warga asing yang hendak berhaji tanpa visa resmi.

Di Madinah, polisi Arab Saudi memeriksa seluruh bus rombongan yang siap berangkat dari Masjid Bir Ali yang menjadi tempat pelaksanaan miqat dan niat umrah di Makkah. Yang dicek adalah visa masing-masing jemaah.

Selain itu, razia juga dilakukan polisi di perbatasan Madinah-Makkah di wilayah Jumum. Mayoritas terhadap rombongan jamaah yang meluncur dari Madinah.

Tak hanya itu, di sejumlah media sosial, beredar kabar polisi Arab Saudi melakukan razia ke sejumlah pemondokan di sekitaran Makkah.

Juga mencuat informasi soal adanya delapan bus jamaah tanpa visa haji yang diamankan di Kawasan Jirona, yang juga jadi tempat miqat.

Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah, Ali Machzumi, membenarkan soal pemeriksaan para jamaah haji di lokasi miqat di Masjid Bir Ali.

Sementara terkait kabar razia besar-besaran pemerintah Arab Saudi, Ali belum berani mengkonfirmasi. Sebab, sejauh ini belum ada laporan resmi. Namun, dia membenarkan bahwa saat ini polisi setempat memang sedang gencar untuk memblokade para jemaah tanpa visa haji untuk masuk Makkah.

“Sekali lagi, kami mengimbau agar Warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat resikonya yang sangat banyak,’ tandas Ali Machzumi..

Dia menjelaskan, ada banyak sanksi yang bakal diberikan kepada jemaah yang tidak memakai visa haji resmi. Salah satunya adalah potensi terkena denda hingga 10 ribu riyal atau jika dikonversi ke rupiah setara Rp 42 juta.


22 Jemaah Bebas, 2 Pengelola Travel Jadi Tersangka

Begini nasib 22 Jemaah asal Banten yang dikabarkan sempat ditangkap di Arab Saudi karena tak memegang visa resmi untuk berhaji.
Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary mengatakan jika surat keputusan mereka tidak bersalah sudah ada.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved