Jumat, 3 Oktober 2025

Ibadah Haji 2024

Pengadaan Maskapai Layanan Haji Diminta Dievaluasi Buntut Penundaan Keberangkatan Jemaah Kloter 41

Wisnu meyakini ada banyak maskapai yang tertarik untuk mengambil bagian dalam proses penyelenggaraan haji.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN UMAR/MCH 2024
Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Wisnu Wijaya menyoroti masalah keterlambatan keberangkatan calon jemaah haji yang berulang. Foto jemaah Calon Haji Indonesia saat berada di Makkah Almukaramah, Sabtu (25/5/2024). Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau agar pelaksanaan umrah wajib bagi jemaah yang telah tiba di Makkah dilakukan setelah cukup beristirahat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Wisnu Wijaya menyoroti masalah keterlambatan keberangkatan calon jemaah haji yang berulang.

Terbaru, pesawat Garuda Indonesia yang sejatinya akan memberangkatkan calon jemaah haji kloter 41 embarkasi Donohudan itu disebut mengalami kerusakan mesin.

Baca juga: Layanan Haji Dikritik, Kemenhub Tegur Garuda Indonesia, Ini Respons Manajemen

"Kami merasa prihatin atas terjadinya insiden tersebut sehingga menimbulkan efek domino, yakni penundaan terhadap kloter-kloter selanjutnya," kata Wisnu, kepada wartawan Senin (27/5/2024).

"Akibatnya, jumlah calon jemaah yang terdampak keterlambatan jadi lebih banyak, bahkan ada yang terpaksa menunggu hingga 7 jam. Ini jelas sangat melelahkan secara fisik dan mental, khususnya bagi kondisi kesehatan calon jemaah haji lansia. Akhirnya, calon jemaah kembali dikorbankan akibat layanan yang tidak profesional dari pihak maskapai," ujarnya.

Wisnu mengatakan, sejak awal pembahasan biaya haji di Komisi VIII DPR, pihaknya senantiasa mendorong dilakukannya evaluasi secara mendasar terkait dengan layanan penerbangan haji selama ini.

Satu di antaranya adalah gagasan terkait pengadaan layanan penerbangan bagi calon jemaah haji yang harus dibuka seluas-luasnya bagi semua maskapai.

"Dua insiden krusial yang terjadi dalam rentang waktu kurang dari dua pekan ini semakin memperkuat urgensi untuk segera dilakukannya evaluasi mendasar terhadap pengadaan maskapai haji selama ini," kata dia.

Baca juga: Kronologi Jemaah Haji Kloter 41 Marah Besar ke Garuda, Kemenag: Kita Tegur Keras

"Sejak awal, posisi kami adalah mendorong dibukanya kesempatan yang seluas-luasnya bagi setiap maskapai untuk berlomba memberikan penawaran dan layanan terbaik bagi calon jemaah haji," ujarnya.

Wisnu menjelaskan, melalui mekanisme open tender yang transparan, diharapkan ada kompetisi yang sehat sehingga bisa menghasilkan harga bersaing sekaligus bisa memberi lebih banyak opsi, atau tawaran untuk menentukan layanan yang lebih menjanjikan dan berkualitas.

Wisnu meyakini ada banyak maskapai yang tertarik untuk mengambil bagian dalam proses penyelenggaraan haji ini, mengingat Indonesia adalah negara dengan penyumbang jumlah jemaah haji terbesar di dunia.

Penerbangan haji pesawat Garuda Indonesia Boeing 747-400 nomor penerbangan GA-1105 rute Makassar–Madinah mengalami insiden, Rabu (15/5/2024).
Penerbangan haji pesawat Garuda Indonesia Boeing 747-400 nomor penerbangan GA-1105 rute Makassar–Madinah mengalami insiden, Rabu (15/5/2024). (TRIBUNNEWS)

Dia berharap evaluasi pengadaan maskapai tersebut bisa berpengaruh terhadap komponen pembentuk biaya haji dan layanan yang ditawarkan di masa mendatang sehingga tidak lagi memberatkan calon jemaah.

Lebih lanjut, Wisnu juga mendorong agar calon jemaah haji yang terdampak kerugian akibat penundaan ini diberikan kompensasi yang sepadan.

Dia mengatakan, Komisi VIII DPR mendukung Kementerian Agama mengawal pemberian kompensasi dari pihak maskapai kepada calon jemaah sampai semuanya terpenuhi.

"Besarnya biaya haji yang ditanggung oleh jemaah pada tahun ini, dimana komponen penerbangan menjadi salah satu penyumbang biaya tertinggi BPIH, seharusnya sepadan dengan layanan yang mereka terima. Namun kenyataannya mereka justru mendapat pelayanan yang mengecewakan," ucap Wisnu.

Baca juga: Kemenhub Tahan Kenaikan Tarif Batas Atas Pesawat, Bos Garuda Klaim Karena Iuran Pariwisata

Kejadian ini, kata Wisnu, harus menjadi catatan penting bagi Kementerian Agama.

Selain perlu mempertimbangkan evaluasi terkait pengadaan layanan maskapai di tahun mendatang, Kementerian Agama juga perlu memastikan agar pihak maskapai tidak abai dalam melaksanakan tanggung jawabnya terhadap jemaah yang dirugikan.

Penundaan Keberangkatan hingga 4 Jam

Sebelumnya, keberangkatan jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41) tertunda karena kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia.

Penundaaan keberangkatan berlangsung hingga empat jam.

Jemaah SOC 41 seharusnya berangkat jam 07.40 WIB. Saat itu, posisi jemaah sudah berada di lokasi fastrack Bandara Solo.

Akibat pesawat mengalami kerusakan mesin, dan diperkirakan perbaikannya lama, maka jemaah dikembalikan ke asrama haji.

"Kita tegur keras ke Garuda. Saya mendapat laporan bahwa jemaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam,” kata Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani melalui keterangan tertulis, Jumat (24/5/2024).

Setelah tertunda, jemaah SOC 41 akhirnya diberangkatkan dengan pesawat yang seharusnya dipakai oleh SOC-42, pukul 12.17 WIB.

Menurut Ali, ini solusi instan yang diberikan Garuda akan tetapi meninggalkan masalah baru terkait dengan keberangkatan jemaah SOC-42.

"Delay ini memunculkan efek domino. Karena, SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharus memberangkatkan SOC 42, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga sampai tujuh jam," kata Ali.

Menurut Ali, seharusnya SOC-42 berangkat pukul 17.30 sore, Kamis, (23/5/2024), namun tertunda hingga tujuh jam.

"Belum lagi keberangkatan SOC-43 yang saat ini sudah ada di Asrama Haji Donohudan, mereka juga menunggu kepastian berangkat dari jadwal semula jam 24.00 malam ini (Kamis, 23/5/2024). Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved