Ibadah Haji 2024
Kemenag Umumkan Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi Hari ini, Peserta Lolos Diminta Lakukan Pemberkasan
Kementerian Agama mengumumkan hasil seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H/2024 M tingkat pusat pada hari ini.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama mengumumkan hasil seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H/2024 M tingkat pusat pada hari ini, Selasa (12/3/2024).
Pengumumkan dilakukan dengan WA Blast ke nomor hand phone masing-masing peserta.
"Ada 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi 1445 H/2024 M," ujar Direktur Bina Haji Arsad Hidayat melalui keterangan tertulis, Selasa (12/3/2024).
Menurut Arsad, para calon petugas ini terdistribusi pada sejumlah layanan, yaitu layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan jemaah haji lansia dan disabilitas, layanan pelindungan jemaah.
Hingga layanan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH), dan layanan Media Center Haji (MCH).
"Status mereka yang dinyatakan lolos seleksi masih sebagai calon petugas. Sebab, masih ada satu tahapan lagi yang harus diikuti, yaitu Bimbingan Teknis Calon Petugas. Jika lolos bimtek, akan ditetapkan sebagai petugas yang berangkat ke Arab Saudi," kata Arsad.
“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi agar cek akun masing-masing dan melakukan pemberkasan untuk mengikuti Bimtek Calon Petugas Haji 1445 H/2024 M,” tambah Arsad.
Bimtek calon Petugas Haji 1445 H/2024 M akan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Bimtek berlangsung 10 hari, 19 hingga 28 Maret 2024.
Ibadah Haji 2024
Kemenag Sebut Jemaah yang Wafat saat Haji 2024 Sudah Dapat Asuransi Jiwa Ganti Rugi Bipih 100 Persen |
---|
Permudah Informasi Haji, BPKH Ajak Masyarakat Rencanakan Ibadah Haji Sejak Dini |
---|
Pendaftaran Petugas Haji Dibuka Mulai Hari Ini, Cek Formasi, Link dan Jadwalnya |
---|
BPKH Jadikan Fatwa Ijtima Ulama untuk Perbaiki Tata Kelola Dana HajiĀ |
---|
Kemenag Serahkan Asuransi Extra Cover untuk Ahli Waris Jemaah yang Meninggal di Lingkup Penerbangan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.