Ibadah Haji 2024
442 Calon Jemaah Haji Kabupaten Mojokerto Belum Lunasi Bipih
Sebanyak 442 Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Sebanyak 442 Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024.
Padahal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama telah berakhir pada Senin (12/2/2024) kemarin.
Baca juga: 147.520 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji 2024, Pelunasan Tahap Pertama Ditutup 12 Februari
Dari total 1.378 CJH termasuk cadangan, masih 956 orang yang telah mengantongi surat Istitha'ah kesehatan dan melakukan pelunasan tersebut.
"Semoga CJH yang sudah ada surat Istitha'ah bisa segera melunasi. Untuk pelunasan (Bipih) tahap I sampai dengan tanggal 12 Februari 2024, sampai hari ini belum ada perubahan. Semoga nanti ada tahap kedua sambil menunggu info berikutnya," ucap Kepala Kemenang Kabupaten Mojokerto, Muttakin, Senin (12/2/2024).
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Mojokerto untuk mempercepat skrining kesehatan atau surat Istitha'ah sebagai syarat CJH melakukan pelunasan Bipih.
Bahkan hasil evaluasi, pihaknya berhasil mengupayakan 16 CJH yang sebelumnya dinyatakan tidak layak berangkat karena terkendala gangguan kesehatan akut untuk memperoleh Istitha'ah.
"Kami evaluasi bersama Dinkes, dari 24 CJH yang sebelumnya gagal Istitha'ah ada 16 orang berhasil diubah menjadi layak berangkat atau Istitha'ah. Sehingga kini ada 8 jemaah yang belum dinyatakan Istitha'ah," bebernya.
Muttakin memastikan CJH yang melakukan pelunasan Bipih senilai Rp 35,5 juta tidak akan terkendala meskipun bersamaan dengan libur panjang.
"Pelayanan administrasi haji kami buka mulai pagi sampai petang dan petugas administrasi juga kami tambah agar jemaah yang masuk kuota bisa segera melunasi Bipih," ujarnya.
Baca juga: Sebanyak 113.243 Jemaah Sudah Bayar Pelunasan Haji, 11 Ribu Diantaranya yang Masuk Kuota Cadangan
Pelunasan Bipih Diperpanjang Hingga 23 Februari
Informasi terkini, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler tahap I diperpanjang hingga 23 Februari 2024.
Sebelumnya, masa pelunasan tahap pertama dibuka sejak 10 Januari 2024 dan ditutup pada 12 Februari 2024.
"Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024," terang juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, di Jakarta, Senin (12/2/2024).
Hingga sore kemarin, sudah ada 188.765 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji.
Sementara, total jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan hingga sore ini berjumlah 202.153 jemaah.
"Artinya, ada 13.388 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji,” sambungnya.
Adapun kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah dan tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah.
Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Anna mengimbau jemaah haji yang sudah memenuhi syarat istithaah untuk segera melunasi biaya hajinya pada masa perpanjangan pelunasan tahap pertama.
Selain itu bagi jemaah haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum memeriksakan kesehatan, segera melakukannya hingga memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi biaya haji.
Tahap 2
Sehubungan diperpanjangnya kesempatan jemaah untuk melunasi biaya haji pada tahap I, lanjut Anna, maka proses pelunasan tahap II juga mengalami penyesuaian.
Tahap II yang awalnya dibuka pada 5 – 26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13 – 26 Maret 2024.
Menurut Anna, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu:
- Jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem;
- Pendamping jemaah haji lanjut usia;
- Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah;
- Pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
"Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera meng-input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir 27 Februari 2024 disesuaikan menjadi 7 Maret 2024," pesan dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pelunasan Bipih Haji 2024 Tahap Pertama Berakhir, 442 CJH Kabupaten Mojokerto Belum Lunas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.