Ibadah Haji 2023
Jemaah Haji Dilarang Bawa Rokok, Obat Kuat dan Jamu Dalam Jumlah Banyak Selama di Arab
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Subhan Cholid berpesan agar membawa barang bawaan seperlunya.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Subhan Cholid berpesan agar membawa barang bawaan seperlunya.
Dirinya meminta agar jemaah tidak membawa barang bawaan yang dilarang.
Baca juga: Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 2023: Masuk Asrama hingga Kepulangan Jemaah
Menurut Subhan, ada dua kategori barang yang dilarang. Pertama, barang yang secara materi memang dilarang. Misalnya, jimat atau rajah.
"Masalah jimat atau rajah perlu mendapat perhatian dari jemaah. Sebab, itu benar-benar dilarang pemerintah Saudi, dan bahkan masuk dalam pasal sihir. Hukumannya berat," ujar Subhan melalui keterangan tertulis, Selasa (23/5/2023).
Selain itu, Subhan mengungkapkan terdapat barang yang secara materi tidak dilarang tapi secara jumlah dilarang.
Subhan mengungkapkan barang tersebut, adalah rokok, obat kuat, jamu, dan lainnya.
Baca juga: 16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Bakal Tiba di Madinah pada 24 Mei, Ini Rinciannya
"Kalau jumlahnya terlalu banyak, ini juga dilarang. Bisa disita. Bawa barang secukupnya saja," ujar Subhan.
Terdapat sebanyak 16 kloter yang akan datang pada 24 Mei 2023 di Madinah.

Kloter pertama Embarkasi Jakarta - Pondok Gede atau JKG 01 akan tiba perdana di Madinah pada pukul 06:20 waktu Arab Saudi (WAS).
Disusul SOC 01 pada pukul 09:15 WAS, UPG 01 pukul 10:20 WAS, dan BTJ 01 pukul 11:20 WAS.
Total ada 6.383 jemaah yang berangkat dari delapan embarkasi, yaitu Jakarta - Pondok Gede (JKG), Jakarta - Bekasi (JKS), Solo (SOC), Makassar (UPG), Aceh (BTJ), Kualanamu/Medan (KNO), Batam (BTH), dan Surabaya (SUB).
Para jemaah mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA Madinah), jemaah akan langsung diantar menuju hotel di Madinah.
Ibadah Haji 2023
Ringankan Jemaah, Menteri Agama Usulkan Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji |
---|
Menag Ungkap 752 Jemaah Haji Reguler Wafat Saat Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 |
---|
Raker Bersama Komisi VIII DPR, Menag Sampaikan Evaluasi Pelaksanaan Haji 2023 |
---|
Komisi VIII DPR Rapat Bareng Menteri Agama Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 |
---|
BPKH Pastikan Dana Haji Digunakan untuk Kepentingan Jemaah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.