Pelantikan Kepala Daerah
Profil Amri Djamaluddin, Bupati Kolaka yang Kenakan Cincin Tasbih saat Pelantikan di Istana Negara
Amri Djamaluddin mengenakan cincin tasbih digital di jari telunjuk sebelah kiri saat dilantik sebagai Bupati Kolaka oleh Presiden Prabowo.
Penulis:
Dewi Agustina
Amri Jamalauddin menamatkan pendidikan sekolah dasar (SD) di Lamokato tahun 1985-1991.
Melanjutkan pendidikan SMP 2 Kolaka tahun 991-1994.
Lulus SMP ia kemudian melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri 1 Makassar tahun 1994-1997.
Jenjang sarjana Andi kuliah S1 STPDN Sumedang 1997-2001.
Lalu lanjut S2 di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta 2005-2006.
Daftar Organisasi
- Wakil Ketua PCNU Kolaka
- Wakil Ketua Bina Muda KWARCAB Kolaka
- Wakil Ketua PMI Kolaka
- Dewan Pembina Delshady Mandhegor Kolaka
- Ketua Mekongga Runner Kolaka
- Wakil Dewan Pembina PGRI Kolaka
- Ketua Dewan Pembina Hondra Brio Community Chapter Kolaka
- MUI Kolaka
- Ketua E-Sport Indonesia Kolaka
- Wakil Ketua Pengkap PSSI Kolaka
- Wakil Ketua Lembaga Adat Tolaki Kolaka
- KKSS Kolaka
- Dewan Pakar Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kolaka
- Dewan Pembina BKRMI Kabupaten Kolaka.
Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 961 kepala daerah dan wakilnya hasil Pilkada Serentak 2024 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Pelantikan dilakukan dalam satu rangkaian prosesi.
Pelantikan dimulai sekitar pukul 09.58 WIB setelah sehari sebelumnya para kepala daerah melakukan kirab dari kawasan Monas.
Pantauan Tribunnews.com, para kepala daerah memasuki tenda pelantikan secara bertahap.
Tenda berwarna putih berkelir biru muda itu dihiasi lampu gantung yang artistik.
Mereka berbaris menuju tempat yang telah ditentukan.
Pelantikan dimulai dengan dikumandangkannya lagu Indonesia raya.
Pelantikan para kepala daerah dilakukan berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 24 dan 25 P tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025-2030.
Selain itu juga berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 tahun 2025 dan 100.2.1.3-1719 tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah Pada Kabupatan/Kota Hasil Pilkada Serentak 2024 Masa Jabatan 2025-2030.
Usai pembacaan Keppres dan Keputusan Mendagri, Prabowo lalu mengambil sumpah jabatan para kepala daerah masa jabatan 2025-2030.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.