Pelantikan Kepala Daerah
Pesan Prabowo saat Lantik Kepala Daerah: Saudara Harus Bela Kepentingan Rakyat, Itu Tugas Kita
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 961 orang kepala daerah di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025) pagi.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 961 orang kepala daerah di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025) pagi.
Dalam arahannya, Prabowo mengingatkan para kepala daerah yang dilantik untuk membela kepentingan rakyat.
"Saudara-saudara, saya ingin ingatkan, atas nama negara dan bangsa Indonesia bahwa saudara dipilih, saudara adalah pelayan rakyat, saudara adalah abdi rakyat."
"Saudara harus membela kepentingan rakyat, saudara harus menjaga kepentingan rakyat kita. Saudara harus berjuang untuk perbaikan hidup mereka. Itu adalah tugas kita," kata Prabowo.
Pada kesempatan itu, Prabowo juga sempat menyebut bahwa pelantikan ini merupakan momen bersejarah bagi Indonesia.
"Ini saya kira adalah momen bersejarah, pertama kali di negara kita, kita lantik 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, 85 wakil wali kota dengan total 961 kepala daerah dari 481 daerah, dilantik serentak di Istana Merdeka oleh kepala negara," ucap Prabowo yang disambut oleh tepuk tangan para kepala daerah yang dilantik.
Lebih lanjut, Prabowo mengatakan, pelantikan ini menunjukkan betapa besarnya bangsa Indonesia.
Di mana bangsa yang memiliki jumlah penduduk keempat terbanyak di dunia ini, sambungnya, memiliki demokrasi yang hidup.
"Bahwa kita memiliki demokrasi yang hidup, demokrasi yang berjalan, demokrasi yang dinamis," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 961 kepala daerah dilantik dalam satu rangkaian prosesi.
Acara ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Baca juga: Rano Karno Gelisah, Terpisah dengan Dewi Indriati Istrinya Jelang Pelantikan Wagub Jakarta
Dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Presiden) Nomor 15P dan 24P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Nanik Purwanti.
Kemudian, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Masa Jabatan 2025-2030 yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir.
Adapun terdapat 6 kepala daerah yang maju ke depan sebagai simbolis pelantikan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.