Senin, 29 September 2025

Pelantikan Kepala Daerah

Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025, Kata Mendagri Lokasinya Belum Pasti di Istana

Seperti diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik serempak para kepala daerah terpilih itu.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
RAPAT KOMISI II - Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian, KPU RI, Bawaslu dan DKPP RI menggelar rapat pembahasan jadwal pelantikan kepala daerah. Tito menyebut, Presiden RI Prabowo Subianto telah memilih tanggal 20 Februari 2025 untuk pelantikan di Jakarta, Senin (3/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan saat ini pemerintah belum dapat memastikan lokasi pelantikan serempak kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) hasil Pilkada 2024.

Seperti diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik serempak para kepala daerah terpilih itu.

Namun soal jadwal, Mendagri Tito menyebut Presiden RI Prabowo Subianto sudah memilih pelantikan dilangsungkan pada Kamis 20 Februari 2025.

"Namun masalah tempatnya karena jumlahnya banyak, ditambah lagi undangan, pendamping, dan juga ada undangan-undangan lain dan jumlahnya cukup besar sehingga sedang diperhitungkan tempatnya," kata Tito saat rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Terpenting, kata Tito, pelantikan terhadap seluruh kepala daerah itu akan dilangsungkan di Jakarta yang saat ini masih menyandang status Ibu Kota Negara selagi Keppres Perpindahan Ibu Kota ke IKN belum diteken.

"Yang jelas (pelantikan) harus dalam ibu kota negara DKI Jakarta," sambung dia. 

Lebih lanjut, Tito juga menjelaskan soal dasar pelantikan kepala daerah yang akan digelar serentak tersebut.

Pasalnya pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Januari lalu, pemerintah dengan Komisi II DPR RI sudah menyampaikan keputusan kalau pelantikan kepala daerah dilakukan bergilir mulai 6 Februari 2025 mendatang.

"Karena itu mohon segala hormat menyampaikan perubahan ini dan pertimbangan ini, mungkin berbeda dengan pada saat kita RDP 22 Januari, karena adanya dinamika ini, bukan karena tiba-tiba pemerintah tidak, tapi karena ada dinamika percepatan dari MK," beber dia.

Kata dia, salah satu dasar pelantikan digelar serentak antara kepala daerah yang tidak bersengketa di MK dengan yang bersengketa di MK yakni karena keinginan Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut dia, Presiden Prabowo menginginkan agar pelantikan segera dilakukan agar kerja pemerintah sampai ke daerah bisa berjalan.

"Kami melihat bahwa yang non sengketa MK memang jadi agak lambat dikit dua Minggu dari tanggal 6 ke 20, tapi yang dismissal mereka dipercepat. Presiden inginnya sebetulnya ingin cepat, agar semuanya cepat bekerja untuk rakyatnya masing-masing dan ada kepastian," tukas dia.

Pelantikan Diundur

Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan rencana pelantikan kepala daerah secara bertahap yang sebelumnya dijadwalkan mulai 6 Februari 2025.

Penundaan pelantikan kepala daerah ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mempercepat pembacaan putusan dismissal dalam sengketa hasil Pilkada 2024.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan