Senin, 29 September 2025

Retreat Kepala Daerah Digelar 7 Hari di Magelang, Materinya Samakan Persepsi dengan Pemerintah Pusat

Bima menuturkan salah satu isu yang dibahas adalah seputar ketahanan pangan maupun makan bergizi gratis yang menjadi program pemerintah pusat.

Penulis: Igman Ibrahim
Tribunnews.com/Reza Deni
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Bima Arya menyebut retreat kepala daerah dipastikan akan digelar lebih dari 7 hari. Nantinya, ada sejumlah materi yang akan dibahas dalam retreat tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menyebut retreat kepala daerah dipastikan akan digelar lebih dari 7 hari.

Nantinya, ada sejumlah materi yang akan dibahas dalam retreat tersebut.

Bima menuturkan salah satu isu yang dibahas adalah seputar ketahanan pangan maupun makan bergizi gratis yang menjadi program pemerintah pusat.

Baca juga: Retreat Kepala Daerah, Eddy Soeparno: Pusat dan Daerah Lari Bersama Kejar Target 8 Persen

"Akan lebih detail, karena kan sekarang juga makan bergizi sudah jalan, ketahanan pangan sudah jalan, jadi akan lebih detail, mungkin lebih lama juga akan kemungkinan lebih dari 7 hari," ujar Bima di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Bima menjelaskan kegiatan retreat nantinya akan digelar di Magelang, Jawa Tengah, seminggu setelah pelantikannya sebagai kepala daerah. Jalannya pemerintahan akan dipegang oleh Plh Sekda selama retreat kepala daerah.

"Itu program itu selalu ada setiap 5 tahun, kan biasanya ada Plh Sekda," jelasnya.

Lebih lanjut, Bima menambahkan pihaknya juga kini sedang melakukan formulasi teknis retreat kepala daerah. Termasuk apakah ada pakaian khusus seperti retreat kabinet merah putih.

"Ini sedang kita rumuskan secara teknis dengan lemhanas, konsepnya, seperti apa tapi yang penting adalah subtansinya sedang kita susun subtansinya," ungkapnya.

Baca juga: Ketua DPD Dukung Retreat untuk Kepala Daerah, Ini Alasannya

Di sisi lain, Bima menambahkan materi yang akan dibahas retreat kepala daerah nantinya juga akan menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Subtansinya itu harus ada satu kesepakatan, jadi jangan sampai masing-masing kementerian berbeda beda, karena ada hal-hal harus direview, seperti mandatories spending, isu renumerasi, ini ada waktu untuk menyamakan persepsi kemudian mengevaluasi dulu kebijakan dari pusatnya," pungkasnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan