Bang Dailami: Revisi UU DKI Tak Boleh Dikuasai Segelintir Orang
Sebab Revisi UU DKI Jakarta ini menyangkut nasib kita semua sebagai masyarakat Betawi kedepannya dan masyarakat Jakarta umumnya.
Editor:
Content Writer
dok. DPD RI
Acara Focus Group Discussion, bertajuk "Akselerasi Perubahan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta, Pasca-Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara", di Aula AMC Universitas Islam As-Syafi'iyah, Jatiwaringin, Jakarta Timur, Minggu (19/2/2022).
Ketujuh, UU 29 tahun 2007 hasil revisi harus menempatkan hak-hak sosial dan politik masyarakat Betawi dalam setiap sistem pemerintahan dan setiap tingkatan di DKI Jakarta.
Kedelapan, Revisi UU Nomor 29 tahun 2007 harus memuat system Pendidikan dengan memperhatikan Muatan Lokal ke-Betawi-an dalam kurikulum Pendidikan di setiap tingkatan.
Kesembilan, Revisi UU Nomor 29 tahun 2007 harus memuat penyesuaian dan pengembangan wilayah khusus budaya dan ekonomi di setiap pemerintahan tingkat Kecamatan.(*)